Jogja
Kamis, 24 April 2014 - 09:40 WIB

Judi Remi, 5 Petani Digrebek Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Lima petani di Dusun Ngasem Lor, Desa Bohol, Kecamatan Rongkop digrebek polisi saat sedang berjudi kartu remi di dusun setempat, Rabu (22/4/2014) dini hari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp300.000 dan seperangkat kartu remi.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, kelima tersangka yang ditahan adalah Paimin, Suparno, Suwono, Sukiran, dan Sukijan. Keseharian mereka bertani.

Advertisement

Menurut Suhadi, penggerebekan judi remi yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB itu bermula dari informasi masyarakat di Dusun Ngasem Lor kerap. Polisi pun menindaklanjuti info tersebut dan melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan yang melibatkan 15 anggota Polres Gunungkidul dan Polsek Rongkop, ada 10 orang yang berkumpul di rumah Sukiran sedang main remi.

“Setelah kami amankan dari 10 orang ini yang terbukti bermain hanya lima orang. Kelimanya sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” kata Suhadi.

Advertisement

Sementara lima orang lainnya, kata Suhadi, hanya sebagai saksi karena saat di lokasi perjudian mereka hanya menonton. Di lokasi kejadian tersebut polisi juga mengamankan seperangkat alat judi dadu yang diduga akan dimainkan. “Mereka akan berjudi dadu namun kami grebek duluan. Yang kami sangkakan tetap judi reminya,” papar Suhadi.

Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Faried Zulkarnaen menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak kasus perjudian apapun bentuknya. Faried berharap masyarakat untuk ikut aktif melaporkan tindakan perjudian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif