SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN- Kegiatan judi sabung ayam di Dusun Panggungan, Desa Trihanggo, Kecamatan, Gamping, Sleman yang digerebek aparat Polsek Gamping, Sabtu (24/5/2014) sore, belum dilakukan.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap ketujuh saksi yang diamankan, aktivitas judi belum dilakukan yakni baru persiapan.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Tapi barang bukti adanya unsur perjudian sudah didapatkan dari lokasi, yakni empat ekor ayam jago, satu di antaranya sudah mati satu unit geber atau ring sabung ayam.

Kemudian ember tempat air untuk memandikan ayam serta jam dinding sebagai pengukur waktu aduan. Tak hanya itu, pihaknya turut mengamankan 29 sepeda motor berbagai jenis dan satu mobil milik para pelaku.

Melalui identitas kendaraan bermotor yang diamankan, pihaknya akan mencari dan menangkap para pelaku utama judi tersebut, serta mendalami adanya ayam yang ditemukan sudah mati di lokasi. Karena mengindikasikan kemungkinan praktik perjudian sudah dilakukan.

“Para pelaku perjudian saat ini masih diburu anggota di lapangan. Lama praktik perjudiannya juga masih kami selidiki,” ungkapnya, Minggu (27/5/2014).

Ihsan menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak dan praktik perjudian, serta peredaran miras ilegal di Sleman. Karena keduanya merupakan penyakit masyarakat yang sudah meresahkan.

“Termasuk yang sabung ayam itu, kami juga dapat info dari warga. Kami harap warga juga tidak takut untuk memberikan info di tempat lain, tentu kami tindaklanjuti,” katanya menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya