GUNUNGKIDUL—Jajaran Polres Gunungkidul menggerebek empat warga Dusun Sunggingan, Umbulrejo, Ponjong saat asyik berjudi di garasi rumah, Kamis (16/2) dini hari. Mereka adalah Sumino, 31, Jumakir 45, Sukino, 38 dan Wakino, 41.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, sejumlah warga sudah geram dengan ulah keempat tersangka yang kerap nekat berjudi hingga tengah malam. Mereka tak berkutik setelah anggota Polres Gunungkidul yang berpakaian preman menggerebek arena judi remi di garasi rumah salah satu tersangka Kamis (16/2) pukul 01.00 WIB.
“Keempatnya sudah kami tahan di Mapolres. Barang bukti berupa uang Rp285.000 dan kartu remi. Awalnya laporan dari masyarakat,” terang Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Heru Muslimin.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ihsan Amin menegaskan, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak aksi berbagai bentuk perjudian dan peredaran miras ilegal di Gunungkidul. (Harian Jogja/Sunartono)