SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL-Pejual judi toto gelap (togel) asal Dusun Pacungan, Desa Tepus, Kecamatan Tepus berinisial Kj, 40, ditangkap petugas Kepolisian Sektor Tepus, Sabtu (28/4/2012) pukul 14.30. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas rekap nomor togel dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, tertangkapnya pengecer togel yang diduga sudah lama beroperasi di Kecamatan Tepus ini berkat informasi warga yang merasa resah dengan pekerjaan Kj. Berdasarkan laporan warga itu, petugas Polsek Tepus segera melakukan penyelidikan di rumah pelaku.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Berdasarkan pengakuannya, Kj sudah cukup lama bekerja menjadi penjual kupon togel. Pekerjaan itu digelutinya lantaran kesulitan mencari pekerjaan lain yang lebih baik. “Karena tidak ada pekerjaan, jadi saya ngecer togel saja. Penghasilannya bisa untuk makan,” kata Kj.

Dihubungi Harian Jogja, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor  Gunungkidul AKP Sukasih membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polsek Tepus itu. “Saat ini tersangka diamankan di ruang tahanan Polres. Barang buktinya uang tunai sebesar Rp 172.000,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya