Jogja
Jumat, 17 November 2017 - 18:20 WIB

Jumlah Keanggotaan Masih Kurang, Parpol Masih Diberi Kesempatan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bantul menyerahkan hasil penelitian administrasi pada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, di Hotel Ros-In, Bangunharjo, Sewon, Kamis (16/11/2017). (Herlambang Jati Kusumo/JIBI/Harian Jogja)

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bantul menyerahkan hasil penelitian administrasi pada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019

Harianjogja.com, BANTUL— Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bantul menyerahkan hasil penelitian administrasi pada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, di Hotel Ros-In, Bangunharjo, Sewon, Kamis (16/11/2017).

Advertisement

Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara mengatakan ada beberapa parpol yang masih belum memenuhi persyaratan administratif. “Masih ada parpol yang belum memenuhi batas minimum keanggotaan,” katanya.

Beberapa penyebab parpol tersebut belum memenuhi batas minimum keanggotaan diantaranya permasalahan ganda eksternal, ganda internal, kemudian status pekerjaan seperti PNS, TNI, POLRI, ada juga yang dibatas umur dan KTP belum E-KTP, dan ada tulisan yang tidak jelas.

Dalam tahapan penelitian administrasi tersebut Johan mengatakan telah melakukan klarifikasi dilapangan untuk ganda eksternal, dan juga terkait pekerjaan. Tahapan selanjutnya 18 November – 1 Desember KPU akan menerima penyerahan dokumen bukti kekurangan.

Advertisement

“Pada masa tersebut parpol bisa melakukan perbaikan administrasi, kami terima pada saat jam kerja, kecuali hari terakhir hingga pukul 24.00,” ujarnya.

Dia berharap parpol yang telah menyelesaikan revisi kekurangan tersebut, langsung menyerahkan ke pihak KPU lagi, tidak perlu menunggu di akhir penutupan. Hal tersebut disarankan pada parpol karena sudah tidak ada lagi perbaikan, setelah itu.

Jumlah bukti keanggotaan sendiri yang harus dipenuhi yaitu minimal 931. “Jika sudah memenuhi 931 tidak harus ada perbaikan lagi, walaupun saat penelitian ditemui data ganda atau pelanggaran lainnya, tapi yang belum kami harap memperbaiki segera,” katanya.

Advertisement

PDIP yang menjadi salah satu partai belum memenuhi batas minimum keanggotaan melalui penghubungnya ke KPU, Nur Handoko mengungkapkan bahwa partainya akan segera memenuhi batas minimum tersebut.

“Kami akan segera penuhi, kurangnya dari parpol kami tidak begitu banyak, kemarin kita menyampaikan 1001 data, yang tidak memenuhi syarat kan 89 jadi kurang 19 data. Waktu 10 hari masih bisa kita penuhi,” katanya.

Dia mengatakan sebenarnya data anggotanya banyak, namun karena waktu yang mepet saat pendaftaran hanya 1001 yang disampaikan. “Data internal di kita 2600, yang sempat kami sampaikan 1001. Masih banyak cadangan kita,” katanya.

Setelah tahapan tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan. KPU akan mendatangi kantor-kantor Parpol yang ada di kabupaten. Khusus partai baru akan dilakuakan verifikasi keanggotaan dilapangan 10% untuk sampling.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif