Jogja
Jumat, 2 Agustus 2013 - 10:00 WIB

Jumlah Penerima BLSM Susulan Sesuai KPS yang Kembali

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Pengajuan Bantuan Langsung Sementara (BLSM) susulan bisa dilakukan oleh kepala dusun. Besarnya jumlah penerima susulan ini sama dengan jumlah Kartu Pengendali Sosial (KPS) yang dikembalikan.

Manajer Pelayanan Kantor Pos Bantul Eka Prayudi menjelaskan setiap dusun dan desa tidak bisa mengajukan lebih dari jumlah KPS yang kembali. Kuota telah dirinci menurut kecamatan, desa dan dusun.

Advertisement

Tertinggi peraih kuota BLSM susulan Kecamatan Banguntapan mencapai 132 KPS, disusul Bambanglipura 121 KPS dan Sewon 100 KPS. Adapun terendah kuota KPS kembali Kecamatan Srandakan 14 KPS, Pundong 27, dan Kretek 37 KPS.

“KPS kembali dan bisa digantikan warga lain yang berhak tidak bisa ditambah maupun dikurangi sesuai jatah kuota,” katanya, Kamis (1/8/2013).

Ia menyebutkan terdapat 1.129 orang miskin di Bantul yang dapat disusulkan untuk mendapatkan Rp.300.000 untuk pembayaran dua bulan BLSM di tahap I.

Advertisement

Angka kuota Bantul tersebut dari jumlah Kartu Pengendali Sosial (KPS)yang kembali karena beberapa faktor seperti penerima sudah meninggal, pindah, atau yang sebab lainnya yang membuat KPS tidak dapat dicairkan.

Eka mengaku telah melakukan sosialisasi dan pembahasan dengan Pemkab Bantul agar segera menindaklanjuti ke Desa dan Dusun karena pemerintah masuk memberikan sisa anggaran untuk susulan sekitar Rp300 juta.

Untuk diketahui, penerimaan penerima BLSM Bantul 88.611 warga disiapkan Rp 26,5 miliar. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.088 penerima belum mencairkan atau daya serap BLSM baru 97,50 persen. Namun jatah yang belum diambil penerima dijamin tidak akan hangus dan diambil sewaktu-waktu akan dilayani Kantor Pos Bantul.

Advertisement

Ketua DPRD Bantul Tustiyani mengatakan kabar tersebut musti segera direspon eksekutif hingga tingkat desa dan dusun. Hanya saja, Tustiyani berharap tidak ada yang bermain-main dalam pendataan susulan nanti. (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif