SOLOPOS.COM - Ilustrasi para pencari kerja (JIBI/Solopos/Antara)

Jumlah pengangguran di Kota Jogja mencapai 6.721 orang dari 184.921 orang angkatan kerja usia diatas 15 tahun.

 
Harianjogja.com, JOGJA -Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KUKM-Nakertrans) Kota Jogja mencatat jumlah pengangguran mencapai 6.721 orang dari 184.921 orang angkatan kerja usia diatas 15 tahun.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Kepala Dinas KUKM-Nakertrans Kota Jogja, Lucy Irawati mengatakan dari jumlah pengangguran itu 1.479 (45,79%) di antaranya lulusan sekolah menengah atas (SMA). “Sisanya lulusan sarjana 36,28%, lulusan diploma 11,21%, dan lain-lain 6,72%,” kata Lucy, saat dihubungi Minggu (9/4/2017).

Lucy mengatakan upaya yang dilakukan untuk menenkan angka pengangguran di antaranya melalui gelar job fair. Dalam bulan ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas KUKM-Nakertrans menggelar tiga kali job fair di Kota Jogja, yakni di sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 6 Jogja 7-8 April, SMK Negeri 3 Jogja 19-20 April dan SMK Negeri 5 Jogja 21-22 April.

Lowongan pekerjaan yang ditawarkan secara gratis itu dari berbagai sektor usaha, di antaranya biro wisata, garmen, dan jasa perdagangan.

Lucy menambahkan ke depan pihaknya juga akan menyediakan informasi lowongan pekerjaan secara online yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja untuk mempermudah pertemuan antara perusahaan dan pencari kerja. Selain itu juga ada program dan pelatihan.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Agung Damar Kusumandaru mengatakan sebenarnya sudah banyak anggaran dari APBD Kota Jogja untuk pengentasan pengangguran, misalnya untuk kursus dan pelatihan. “Tinggal imlementasinya dari eksekutif ini bagaiman?” kata dia.

Menurut Agung, masih banyaknya pengangguran di tidak sejalan dengan banyaknya investasi yang masuk ke kota Jogja terutama dibidang perdagangan, jasa dan perhotelan. Karena itu pihaknya dalam waktu dekat perlu mengundang Dinas KUKM-Nakertrans, Dinas Sosial, Dinas Perizinan dan Kecamatan untuk membahas persoalan tersebut.

Ia mengatakan pelatihan dan kurus yang digalakkan oleh Dinas KUKM-Nakertrans perlu disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, “Jangan asal menjalankan program pelatihan dan kursus,” tegas Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya