SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Rumah Tangga Sasaran Miskin (RTSM) yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gunungkidul, tahun ini menyusut menjadi 7.991 dari jumlah tahun lalu sebanyak 9.343.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Koordinator Operator PKH Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul Suminto mengatakan menurunnya jumlah PKH belum bisa jadi patokan indikasi peningkatan kesejahteraan.

Pasalnya, bantuan PKH hanya khusus untuk pendidikan dan ibu hamil atau memiliki anak berusia di bawah lima tahun (balita). Pemegang kartu PKH bisa berkurang dan bisa bertambah sewaktu-waktu tergantung kondisi masyarakat.

Pemegang PKH memperoleh bantuan untuk pendidikan Rp800.000 per tahun bagi yang anaknya duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP), Rp400.000 per tahun untuk siswa sekolah dasar sementara ibu hamil Rp800.000 per tahun.

“Jika RTSM hamil memiliki siswa sekolah, maka mendapatkan dua bantuan. Maksimal bantuan untuk RTS PKH Rp2,8 juta,” kata Suminto. Warga miskin yang belum terdaftar bisa langsung menghubungi koordinator PKH, Jumat (12/7/2013).

Koordinator Tim Verifikasi Lapangan PKH Gunungkidul Beny Adam meminta kepada para penerima PKH untuk menggunakan sesuai prosedur. Pemanfaatan dana bantuan akan terus dikawal tim verifikasi lapangan.

“Tiap Kecamatan ada dua penanggungjawab lapangan. Kami bertugas mengasuh penerima PKH,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya