SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Santuan kematian Rp1,6 miliar.

Harianjogja.com, JOGJA— Santunan kematian bagi warga miskin di Kota Jogja disepakati naik menjadi Rp2 juta untuk setiap pemohon. Pemerintah Kota Jogja menganggarkan untuk 800 pemohon santunan kematian di APBD 2018 dengan nimonal Rp1,6 miliar.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Bejo Suwarno membenarkan kenaikan santunan kematian tersebut. Instansinya, kini tengah menyusun perubahan Keputusan Wali Kota atau Perwal terkait kenaikan santunan kematian dari Rp1,2 juta menjadi R2 juta. Selama belum ada Kepwal baru, kata dia, ketika ada yang meninggal dunia, maka santunan kematiannya untuk ahli waris masih mengacu pada aturan lama, yakni Rp1,2 juta.

“Poin besaran kenaikan nominal santunan perlu mengubah SK Wali Kota,” kata Bejo, Senin (4/12/2017).

Bejo mengatakan jumlah alokasi santunan kematian untuk warga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) itu meningkat dari tahun ini. Alokas santunan kematian tahun ini untuk 700 pemohon. Namun dari jumlah tersebut yang mengakses bantuan santunan kematian hanya 536 pemohon dengan jumlah dana yang dikeluarkan Rp643,2 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAD) Kota Jogja, Kadri Renggono mengatakan tengah mengkaji proses penyaluran santunan kematian dari tunai ke non tunai. Selama ini santunan kematian diberikan secara tunai kepada ahli waris.

Saat ini Pemerintah Kota Jogja sudah memiliki kebijakan semua pengeluaran daerah di atas Rp500 juta harus melalui non tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya