Jogja
Senin, 4 Desember 2017 - 17:40 WIB

Kabar Baik, Santunan Kematian di Kota Jogja Naik Sebanyak Ini

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Santuan kematian Rp1,6 miliar.

Harianjogja.com, JOGJA— Santunan kematian bagi warga miskin di Kota Jogja disepakati naik menjadi Rp2 juta untuk setiap pemohon. Pemerintah Kota Jogja menganggarkan untuk 800 pemohon santunan kematian di APBD 2018 dengan nimonal Rp1,6 miliar.

Advertisement

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Bejo Suwarno membenarkan kenaikan santunan kematian tersebut. Instansinya, kini tengah menyusun perubahan Keputusan Wali Kota atau Perwal terkait kenaikan santunan kematian dari Rp1,2 juta menjadi R2 juta. Selama belum ada Kepwal baru, kata dia, ketika ada yang meninggal dunia, maka santunan kematiannya untuk ahli waris masih mengacu pada aturan lama, yakni Rp1,2 juta.

“Poin besaran kenaikan nominal santunan perlu mengubah SK Wali Kota,” kata Bejo, Senin (4/12/2017).

Bejo mengatakan jumlah alokasi santunan kematian untuk warga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) itu meningkat dari tahun ini. Alokas santunan kematian tahun ini untuk 700 pemohon. Namun dari jumlah tersebut yang mengakses bantuan santunan kematian hanya 536 pemohon dengan jumlah dana yang dikeluarkan Rp643,2 juta.

Advertisement

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAD) Kota Jogja, Kadri Renggono mengatakan tengah mengkaji proses penyaluran santunan kematian dari tunai ke non tunai. Selama ini santunan kematian diberikan secara tunai kepada ahli waris.

Saat ini Pemerintah Kota Jogja sudah memiliki kebijakan semua pengeluaran daerah di atas Rp500 juta harus melalui non tunai.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif