SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Perwal perpanjangan moratorium hotel segera terbit.

Harianjogja.com, JOGJA–Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti memastikan akan memperpanjang moratorium alias penghentian sementara penerbitan izin hotel baru dalam pekan ini.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

“Ya diperpanjang,” kata Haryadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/12/2017). Namun ia belum bisa menyebutkan berapa tahun moratorium penerbitan izin hotel baru akan diberlakukan.

“Saya masih di Jakarta, besok [hari ini] saya pulang langsung saya tanda tangani perwalnya [peraturan wali kota tentang moratorium hotel], “ tegas Haryadi

Moratorium penerbitan izin hotel baru, tahun ini masih berlaku sampai akhir bulan ini seperti tertuang dalam Peratuwan Wali Kota (Perwal) Kota Jogja No.55/2016. Perwal tersebut menggantikan Perwal No.77/2013 tentang tentang Moratorium Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel yang diberlakukan sejak Januari 2014.

Sebelumnya, Haryadi mengatakan bahwa moratorium diperlukan karena tingkat hunial hotel di Kota Jogja masih di bawah angka 60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya