SOLOPOS.COM - Ilustrasi bisnis prostitusi. (Istimewa/cwtv/dailymail.co.uk)

Penertiban prostitusi di Parangtritis jadi target pemerintah.

Harianjogja.com, BANTUL— Setelah memutuskan menutup karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo dan Parangtritis, yang telah memasuki tahapan surat peringatan (SP) terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bantul menargetkan penghentian praktik prostitusi akan jadi fokus selanjutnya. Pasalnya menurut Pemkab Bantul, praktik prostitusi tak jarang menimbulkan korban, baik materi maupun jiwa.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Sekretaris SatPol PP Bantul Jati Bayubroto menegaskan, penertiban praktik prostitusi bakal jadi target selanjutnya setelah penutupan karaoke. Pihaknya menargetkan pada akhir 2017 hingga awal 2018 nanti akan dilaksanakan penertiban besar-besaran dan dilakukan sesering mungkin. “Akan kami gempur terus sehingga mereka tidak nyaman beroperasi di sini [Bantul],” kata Jati Bayubroto, Selasa (7/11/2017).

Selama ini, menurut Jati, razia praktik prostitusi sejatinya sudah rutin dilakukan. Namun setelah terjaring razia pihaknya hanya melakukan pembinaan, belum mengambil langkah tegas untuk melarang praktik tersebut. Sebab menurutnya untuk melakukan upaya pelarangan paksa, butuh tenaga dan biaya yang cukup besar.

Jati juga mengakui praktik prostitusi, miras dan karaoke cukup sulit untuk dihentikan sepenuhnya. Pasalnya saat penertiban dilakukan di satu tempat, mereka akan berpindah ke tempat lain dan kembali beroperasi di tempat yang baru.

Jati mencontohkan, langkah penutupan karaoke di sekitar Pantai Parangkusumo menciptakan gelombang perpindahan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) ke arah kawasan Pantai Samas. Oleh sebab itu, pihaknya langsung menggandeng masyarakat setempat dan Pemdes untuk mengantisipasi bahkan menolak hal tersebut. “Kalau masyarakat sudah solid, mereka tidak akan berani berpindah ke sana,” tuturnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan akan menata kawasan wisata tersebut secara bertahap. Bahkan langkah membentuk wilayah tersebut terpadu sebagai sebuah kawasan Pantai Selatan (Pansela), sudah dilakukan.

Rancangan Perda Pansela, menurutnya kini tengah menunggu pembahasan dan ditargetkan akan rampung pada awal 2019 mendatang. “Memang prosesnya agak panjang, perlu diuji di tingkat provinsi maupun pusat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya