SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN–Perwakilan Kabupaten Tojo Una Una Sulawesi Tengah mengunjungi Sleman, Senin (30/7). Mereka belajar cara penyusunan raperda yang diterapkan Kabupaten Sleman.

Kedatangan 16 aparat pemerintah tersebut diterima Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan didampingi perwakilan dari Kantor Dinas Pendapatan Keuangan dan Kekayaan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Bagian Perekonomian Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sleman.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una Una Sulawesi Tengah, Saiful Bakri mengatakan, pada Agustus mendatang pemerintahnya akan membuat beberapa perda, antara lain, perizinan, izin usaha, retribusi, dan penanggulangan bencana daerah.

“Hasil dari kunjungan akan saya sesuaikan dengan keadaan daerah sehingga beberapa raperda bisa disetujui dan disahkan legislatif pada Agustus 2012,“ jelasnya dalam rilis pers yang diterima Harian Jogja, Selasa (31/7).

Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan, Harjito menuturkan, penyusunan raperda bukan untuk mempersulit masyarakat, sebaliknya, untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Menurut dia, Pemkab Sleman telah menerbitkan Perda No5/2011 tentang Bangunan Gedung dan Perda No.6/2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Pengaturan hal tersebut, lanjutnya, bertujuan agar pendirian suatu bangunan harus memperhatikan kontruksi fisik, lokasi serta kelestarian lingkungan, baik lingkungan hidup maupun kelestarian budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya