Jogja
Selasa, 31 Juli 2012 - 09:57 WIB

Kabupaten Tojo Una Belajar Bikin Raperda di Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN–Perwakilan Kabupaten Tojo Una Una Sulawesi Tengah mengunjungi Sleman, Senin (30/7). Mereka belajar cara penyusunan raperda yang diterapkan Kabupaten Sleman.

Kedatangan 16 aparat pemerintah tersebut diterima Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan didampingi perwakilan dari Kantor Dinas Pendapatan Keuangan dan Kekayaan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Bagian Perekonomian Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sleman.

Advertisement

Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una Una Sulawesi Tengah, Saiful Bakri mengatakan, pada Agustus mendatang pemerintahnya akan membuat beberapa perda, antara lain, perizinan, izin usaha, retribusi, dan penanggulangan bencana daerah.

“Hasil dari kunjungan akan saya sesuaikan dengan keadaan daerah sehingga beberapa raperda bisa disetujui dan disahkan legislatif pada Agustus 2012,“ jelasnya dalam rilis pers yang diterima Harian Jogja, Selasa (31/7).

Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan, Harjito menuturkan, penyusunan raperda bukan untuk mempersulit masyarakat, sebaliknya, untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Advertisement

Menurut dia, Pemkab Sleman telah menerbitkan Perda No5/2011 tentang Bangunan Gedung dan Perda No.6/2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Pengaturan hal tersebut, lanjutnya, bertujuan agar pendirian suatu bangunan harus memperhatikan kontruksi fisik, lokasi serta kelestarian lingkungan, baik lingkungan hidup maupun kelestarian budaya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Raperda Sleman Tono Uja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif