Jogja
Rabu, 3 September 2014 - 20:40 WIB

Kabur dari Polsek Mlati, Tahanan Ditembak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Reskrim Polsek Mlati terpaksa menembak kaki Andi Nugroho, 34, di rumah mertuanya kawasan Borobudur Magelang, Selasa (2/9/2014) malam.

Andi yang merupakan pecatan TNI AL itu merupakan tahanan yang kabur sejak Nopember 2011 silam.

Advertisement

Andi Nugroho, adalah warga Mulungan Kulon, Sendangadi, Mlati, Sleman ditahan karena pencurian dengan kekerasan. Pada 2011 ia kabur bersama dua tahanan lain di Polsek Mlati, yakni Muhaimin, 29, seorang gelandangan tersangka pencurian perhiasan emas di Komplek Jombor Kavling Indah, Jombor Kidul, Sinduadi, Mlati.

Selain itu, Tri Winarno, 30, warga Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, tersangka curamor. Ketiganya membobol eternit tahanan Polsek Mlati kemudian kabur melewati genteng.

Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menjelaskan pihaknya sudah lama menelusuri keberadaan Andi Nugroho. Tersangka terkenal licin dan hidup secara nomaden berpindah dari satu kampung ke lainnya.

Advertisement

Sampai akhirnya perburuan tersangka terdeteksi di wilayah Magelang. Secara intensif anggotanya melakukan penyanggongan selama tiga hari.

“Tersangka ditangkap semalam di rumah mertuanya, pengejaran dilakukan selama tiga hari,” terang Kapolsek, Rabu (3/9/2014).

Ia menambahkan, saat penangkapan, anggotanya terpaksa menembak kaki tersangka. Selain berusaha kabur, tersangka juga berusaha melawan petugas yang melakukan penangkapan. “Ditembak karena kabur saat akan ditangkap,” ujarnya.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, selama kabur dari tahanan sejak 2011 tersangka mengaku tidak pernah melakukan tindak kejahatan. Tersangka mengaku kegiatannya hanya bekerja untuk keluarga.

Untuk dua tahanan lain yang masih buron, kata dia, masih dalam proses penyelidikan. Tersangka Andi sendiri masih bungkam ketika ditanya perihal keberadaan dua bersamanya. “Pengejaran masih berlangsung terhadap dua tahanan lain yang ikut kabur dan kita jadikan DPO [Daftar Pencarian Orang],” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif