SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Sri Mawati, 35, warga Margokaton Seyegan, tersangka pencurian sepeda motor yang melarikan diri dari Polsek Tempel Jumat (1/5), berhasil ditangkap lagi oleh Satreskrim Polsek Tempel, Sabtu (2/6), sekitar pukul 05.00 WIB.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Ibu rumah tangga beranak dua itu ditangkap di Perempatan Palbapang Tempel. Sebelumnya, tersangka diketahui berada di Pasar Tempel, namun saat dicek ia lari naik angkot warna kuning ke arah Muntilan.

“Tersangka sudah kami lakukan penyidikan dan sudah diserahkan ke tahanan khusus wanita di Polsek Sleman,” ujar Kapolsek Tempel Kompol Siti Alfiah.

Seperti diberitakan Harian Jogja, tersangka Sri Mawati melarikan diri saat diinterogasi di ruang penyidik Polsek Tempel Jumat (1/5), sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka kabur dengan mengelabui polisi, berpura-pura hendak buang air kecil ke kamar mandi. Namun setelah ditunggu kurang dari lima menit, tersangka lari dengan memanjat tembok pembatas antara Polsek Tempel dan kantor Kecamatan Tempel setinggi dua meter.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya