Jogja
Selasa, 25 Desember 2012 - 15:24 WIB

KABUR SETELAH TERIMA UANG: Waspadai Rayuan Pengembang Perumahan Nakal

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

BANTUL—Tidak semua pengembang perumahan memiliki komitmen yang baik terhadap konsumennya. Maka itu, tidak jarang ditemui pembangunan komplek perumahan yang mangkrak sementara uang konsumen sudah terlanjur melayang.

Advertisement

Hal itu dibenarkan Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Amir Syarifudin. “Pengembang nakal kabur saat perumahan dihuni memang sering terjadi. Maka itu, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan agar tidak kecolongan,” kata Amir, Selasa (25/12/2012).

Di antaranya, soal legalitas area tanah yang dibangun perumahan. Jika lokasi perumahan yang akan dibeli masih berupa izin lokasi (belum telah terbit sertifikat induknya), konsumen berhak menanyakan langsung kepada pihak pengembang.

Di samping itu, kredibilitas dan komitmen pengembang perumahan (developer) juga patut menjadi bahan pertimbangan bagi para calon konsumen. “Pembangunan infrastruktur di Bantul cukup mendukung tumbuhnya perumahan. Perijinannya juga mudah,” ujar Amir.

Advertisement

Senada diutarakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Sulistyanto. “Bantul masih membuka pintu bagi investor yang akan mendirikan perusahaan,” kata Sulis, sapaan akrabnya.

Sulis menerangkan, sesuai masterplan kawasan industri di Bantul, Pemkab menyiapkan wilayah Kecamatan Pajangan, dan Sedayu sebagai kawasan industri sedang. Salah satunya untuk pengembangan perumahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif