SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Sebuah mobil distributor serusahaan rokok bermerk ternama menjadi korban kejahatan bermodus pecah kaca. Kaca mobil dipecah pelaku saat diparkir di depan Indomaret, Jalan Jogja-Solo Km 13, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (1/8) malam, sekitar pukul 20.45 WIB.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam kejadian tersebut, pelaku yang diduga spesialis pecah kaca mobil berhasil menggasak uang tunai Rp40 juta. Berdasar informasi yang diperoleh Harian Jogja, peristiwa itu bermula saat korban Eka Ruspriyanto, 42, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, bermaksud membeli air minum di Indomaret. Tidak sampai 10 menit korban kembali dan mendapati kaca mobil bagian kanan tengah sudah dipecah.

Setelah dicek ke dalam, uang tunai Rp40 juta yang disiman di jok bagian depan sudah tidak ada. Selain uang tunai, satu unit notebook, tiga buah ponsel dan dompet juga sudah tidak da di dalam mobil Gran Max warna hitam bernomor polisi B 1045 BZF itu.

Kasi Humas Polsek Kalasan Aiptu Ngadiyem saat dikonfirmasi membenarkan di wilayah hukumnya telah terjadi tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus memecah kaca mobil.

“Masih kami selidiki pelakunya. Kami sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) setelah korban lapor,” kata Ngadiyem. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya