Jogja
Kamis, 2 Agustus 2012 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah, Rp40 Juta Raib

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Sebuah mobil distributor serusahaan rokok bermerk ternama menjadi korban kejahatan bermodus pecah kaca. Kaca mobil dipecah pelaku saat diparkir di depan Indomaret, Jalan Jogja-Solo Km 13, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (1/8) malam, sekitar pukul 20.45 WIB.

Advertisement

Dalam kejadian tersebut, pelaku yang diduga spesialis pecah kaca mobil berhasil menggasak uang tunai Rp40 juta. Berdasar informasi yang diperoleh Harian Jogja, peristiwa itu bermula saat korban Eka Ruspriyanto, 42, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, bermaksud membeli air minum di Indomaret. Tidak sampai 10 menit korban kembali dan mendapati kaca mobil bagian kanan tengah sudah dipecah.

Setelah dicek ke dalam, uang tunai Rp40 juta yang disiman di jok bagian depan sudah tidak ada. Selain uang tunai, satu unit notebook, tiga buah ponsel dan dompet juga sudah tidak da di dalam mobil Gran Max warna hitam bernomor polisi B 1045 BZF itu.

Kasi Humas Polsek Kalasan Aiptu Ngadiyem saat dikonfirmasi membenarkan di wilayah hukumnya telah terjadi tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus memecah kaca mobil.

Advertisement

“Masih kami selidiki pelakunya. Kami sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) setelah korban lapor,” kata Ngadiyem. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif