Jogja
Kamis, 28 Oktober 2021 - 18:35 WIB

Kalah Tipis, Calon Kades di Kulonprogo Laporkan Rival ke Polisi

Hafit Yudi Suprobo  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Lurah Plumbon Agus Sutikno saat menunjukkan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan politik uang dalam pilur di kalurahan Plumbon, kapanewon Temon, Kulonprogo, pada Kamis (28/10/2021). (Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo)

Solopos.com, WATES — Pemilihan kepala desa (pilkades) alias pemilihan lurah (pilur) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diwarnai laporan dari seorang calon ke kepolisian atas dugaan politik uang yang dilakukan rivalnya.

Laporan itu disampaikan calon kepala desa atau lurah Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon, Kulonprogo, Agus Sutikno, atas dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses rivalnya berinisial STW.

Advertisement

“Benar, ada satu laporan dugaan politik uang dari Plumbon. Terlapor berinsial STW yang juga warga Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon, Kulonprogo,” ujar Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: 3 Desa di Sukoharjo Gelar Pilkades Antarwaktu, Ini Tahapannya

Advertisement

Baca juga: 3 Desa di Sukoharjo Gelar Pilkades Antarwaktu, Ini Tahapannya

Jeffry mengungkapkan laporan dugaan politik uang itu dilayangkan calon lurah nomor urut satu pada Selasa (26/10/2021) lalu. Terlapor diduga merupakan tim sukses dari calon lurah nomor urut dua berinisial BB yang merupakan rival dari pelapor.

“Kasus dugaan politik uang atau money politics masih diselidiki oleh penyidik dari Satreskrim Polres Kulonprogo. Sementara ini, penyidik baru meminta keterangan dari pelapor,” ujar Jeffry.

Advertisement

“Kapolres bersama dengan Wakapolres sudah menggelar rapat dan membentuk satuan khusus yang bertugas mengusut dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilihan lurah dengan melibatkan kesatuan yang ada. Selain satu laporan polisi juga ditemukan dua aduan ke panitia pemilihan lurah,” ungkap Jeffry.

Sementara itu, pelapor, Agus Sutikno, mengatakan dirinya telah berupaya untuk melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses calon lurah nomor urut dua kepada panitia pemilihan lurah setempat pada Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Siap-Siap! 31 Objek Wisata di Kulonprogo Akan Dibuka, Ini Daftarnya

Advertisement

“Laporan saya itu tidak ada tindaklanjut. Pihak kapanewon menyatakan menunggu dari panitia pemilihan lurah di Plumbon. Namun, tidak ada hasilnya. Akhirnya, saya memutuskan untuk melaporkan dugaan politik uang ke polisi,” kata Agus.

Agus menyatakan jika kasus dugaan politik uang terjadi sebelum masa pencoblosan berlangsung. Politik uang, menurut Agus, terjadi di wilayah Kalurahan Plumbon secara masif dan terstruktur.

“Jadi, kami menuntut keadilan. Rival saya sudah melanggar sumpah janjinya saat deklarasi kampanye damai dan bebas politik uang. Dia sudah melakukan pelanggaran sebelum dilaksanakan pilur,” ujar Agus.

Advertisement

Dalam Pilkades atau Pilur di Plumbon itu, secara perolehan suara Agus kalah tipis dari rivalnya, BB. Agus mendapat 748 suara, sedangkan rivalnya 750 suara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif