SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Gerakan magrib mengaji ini akan diluncurkan pada 20 Januari 2018

Harianjogja.com, SLEMAN-Kecamatan Kalasan akan menerapkan gerakan masyarakat magrib mengaji. Upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan peran keluarga untuk mendidik anak-anaknya.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Camat Kalasan Tina Hastani mengatakan, gerakan magrib mengaji ini akan diluncurkan pada 20 Januari 2018.  Program tersebut difokuskan bagi keluarga agar bisa berkumpul bersama anak-anak dalam memberikan pendidikan sosial keagamaan. “Gerakan ini untuk muslim. Gerakan untuk nonmuslim juga ada, yakni Senja Keluarga. Programnya sama,” jelasnya kepada Harianjogja.com, Selasa (16/1/2018).

Menurut Tina, gerakan tersebut sudah dilakukan sejak 2017 lalu, hanya untuk peresmiannya dilakukan tahun ini. Aktivitas sosial keagamaan dalam keluarga tersebut hanya berlangsung antara magrib hingga isya,  sekitar satu jam. Setelah itu, dilanjutkan dengan jam belajar masyarakat. “Gerakan ini mendapat dukungan baik dari tokoh agama muslim maupun nonmuslim,” ujarnya.

Dengan gerakan ini, diharapkan keluarga memiliki kesempatan untuk membangun dan memperbaiki karakter anak dari aspek keagamaan. Gerakan ini juga melengkapi gerakan lainnya yang lebih dahulu diluncurkan, yakni Gerbang Asa atau gerakan membangun karakter anak bangsa. Meski belum terlihat hasilnya, tetapi Tina meyakini kedua gerakan ini nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, kesibukan orang tua seringkali memicu anak mencari ketenangan di luar rumah dan akhirnya membentuk komunitas-komunitas. Kalau komunitas yang dibentuk berlaku positif tidak masalah, tetapi yang sering muncul justru komunitas yang meresahkan seperti aksi klitih.

Untuk itu, kedua gerakan tersebut akan diterapkan di Kecamatan Kalasan untuk pembentukan karakter agamis untuk memfilter berbagai pengaruh buruk masuk kepada anak-anak. “Gerbang Asa tahun lalu pernah meredam aksi klithih di Kalasan, tapi saat ini muncul lagi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala KUA Kalasan R Agung Nugraha menjelaskan, Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur DIY No.5/1997 tentang Gerakan Pemahaman dan Pengamalan Isi Kandungan Al Qur’an (GPPA). Gerakan ini juga dapat menjadi kanal bagi generasi muda untuk mendapatkan lingkungan yang baik.

“Fenomena kenakalan remaja berupa vandalisme dan perilaku klithih yang akhir-akhir ini marak antara lain disebabkan fungsi keluarga mulai memudar dan jauhnya remaja dari agama,” katanya.

Agung berharap, selama gerakan ini diterapkan anak-anak tidak nongkrong atau nglitih, tetapi memanfaatkan waktu tersebut di masjid dengan mengikuti jamaah maghrib hingga isya. Bisa juga diisi dengan kegiatan positif lainnya bersama keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya