Jogja
Sabtu, 27 Januari 2018 - 14:20 WIB

Kampung Ramah Anak di Jogja Akan Dirampingkan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak-anak bermain lego (Brickdave.com)

Sejak 2012 sampai sekarang sudah ada 178 KRA berbasis RW di Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA) Kota Jogja akan mengubah keberadaan kampung ramah anak (KRA) dari basis RW menjad basis kampung. Evaluasi ini untuk menyesuaikan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja yang menjadikan kampung sebagai basis pembangunan.

Advertisement

Sejak 2012 sampai sekarang sudah ada 178 KRA berbasis RW di Jogja. “Untuk pembentukan KRA baru akan difokuskan di kampung yang belum ada KRA. Bagi kampung yang sudah ada KRA lebih dari satu, maka satu KRA yang akan dijadikan pusat kegiatan, lainnya hanya semacam cabang atau gugus,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMPPA Kota Jogja, Octo Noor Arafat, di Balai Kota Jogja, Jumat (26/1/2018).

Octo mengatakan, fokus KRA berbasis kampung ini agar keberadaan KRA tidak hanya sekedar mendirikan, tetapi juga ada kegiatannya. Dengan KRA berbasis kampung, maka akan banyak yang terlibat. Namun, ia juga tidak menampik, perubahan KRA ini juga terkait dengan dihapuskannya dana hibah untuk KRA.

Sebelumnya, setiap KRA memperoleh dana hibah Rp20 juta per tahun. Saat ini KRA yang aktif hanya mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Dana tersebut juga tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk konsumsi dan fasilitas narasumber ketika ada kegiatan.

Advertisement

Tidak hanya itu, kuota KRA yang mendapatkan bantuan dana juga terbatas. Hanya 10 KRA yang baru terbentuk tahun ini dan 30 KRA yang sudah terbentuk sejak 2014 lalu. Dana itu sudah dianggarkan di APBD 2018 ini.

Meski dengan keterbatasan dana, Octo mengklaim kegiatan KRA nantinya akan lebih terfokus. Pihaknya tengah menyiapkan kurikulum KRA berbasis kampung. “Kurikulum ini sebagai acuan dalam mengembangkan KRA sehingga KRA tetap berjalan,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja Antonius Fokki Ardianto meminta Pemerintah Kota Jogja tetap serius menjadikan Jogja sebagai kota layak anak, meski sudah tidak ada lagi anggaran hibah untuk KRA.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif