SOLOPOS.COM - Ilustrasi (antarasumbar.com)

Kampus Jogja UII menerapkan kebijakan pencabutan ijazah bagi alumni yang terlibat korupsi dan narkoba.

Harianjogja.com, JOGJA — Penerapan Pakta Integritas berupa berupa pencabutan ijazah bagi alumni Universitas Islam Indonesia (UII) yang terlibat korupsi dan penyalahgunaan narkoba terus mendapat dukungan. Adapun kebijakan ini secara hukum sulit diterapkan.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

(Baca Juga : KAMPUS JOGJA : Pencabutan Ijazah Alumni UII yang Terlibat Korupsi dan Narkoba, Efektifkah?)

Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Eko Riyadi menuturkan secara hukum agak sulit mencabut gelar akademis seseorang dengan Pakta Integritas yang dibuat sebelum lulus. Sebab dia bukan perjanjian hukum yang bisa dieksekusi dengan satu pihak. Secara hukum justru tidak boleh ada orang yang dirampas haknya tanpa ada dasar undang-undang yang jelas. Namun jika rujukannya adalah undang-undang, diperbolehkan.

“Misalnya saja ada Bupati korupsi ketika ia menjabat posisinya itu, maka jabatannya sebagai Bupati boleh dicabut, karena hal itu diatur dalam undang-undang. Tapi kalau kemudian sebuah universitas mencabut gelar akademik seseorang atas apa yang ia lakukan setelah ia lulus, maka pihaknya justru khawatir universitas akan dituntut balik, dengan ancaman telah melakukan tindakan yang melanggar hukum,” terangnya.

Gelar akademik baru dapat dicabut apabila pemilik melakukan kejahatan akademik, ketika ia sedang kuliah, sedangkan kalau sudah alumni tidak bisa dilakukan. Misalnya saja contoh ada mahasiswa Strata Tiga lulus lima tahun lalu, dalam perjalanannya kemudian diketahui hasil karya yang ia buat merupakan plagiasi, maka gelar akademik yang ia miliki bisa dicabut.

“Dengan syarat memang kejahatan itu dilakukan ketika masih kuliah, kami meminta rektorat mempertimbangkan ulang rencana Pakta Integritas itu,” kata dia.

Sebelumnya, rektor UII Harsoyo menyatakan, akan menerapkan Pakta Integritas antara universitas dan lulusannya, yang isinya bahwa alumni bersedia ijazah dan gelar akademisnya dicabut, apabila terbukti telah terlibat kasus korupsi dan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya