Jogja
Kamis, 6 Oktober 2016 - 01:20 WIB

KAMPUS JOGJA : Sekolah Vokasi Kritik Aturan Menteri

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lab Baru di SMK Muhammadiyah 1 Solo, Kamis (18/12/2014). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Kampus Jogja mempertanyakan Peraturan Menristekdikti.

Harianjogja.com, JOGJA – Direktur Sekolah Vokasi (SV) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hotma Prawoto bersama Forum Pendidikan  akan mendatangi Kantor Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti), Kamis (6/10/2016) ini.

Advertisement

Kedatangan Hotma menemui Menristekdikti ini tujuannya untuk mengkritisi peraturan menteri yang dianggapnya bakal mematikan eksistensi sekolah vokasi di Tanah Air.

Aturan yang dia maksud adalah Peraturan Menristekdikti Nomor 50 Tahun 2015. Hotma menyebut banyak sekali aturan yang membelenggu sekolah vokasi dalam Permenristekdikti itu. Hanya saja, ada dua poin krusial yang menurutnya berpotensi mematikan sekolah vokasi.

Poin pertama, menurut dia, dalam satu daerah jumlah program studi vokasi tidak lebih dari satu. Jadi sekolah vokasi tidak boleh membuka jurusan baru yang sudah dimiliki sekolah vokasi lainnya dalam satu daerah itu.

Advertisement

Kemudian kedua, universitas tidak boleh membuka prodi vokasi lebih dari 10%.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif