SLEMAN—Komisi A DPRD Sleman memanggil sejumlah warga guna mencari jalan keluar permasalahan kandang ternak ayam petelor yang dianggap mengganggu warga, Jumat (29/6).
Mereka meminta penjelasan warga terkait pencemaran air dan udara di Dusun Karanganyar, Wedomartani, Ngemplak yang diduga berasal dari kandang ternak ayam petelor Bintang Farm.
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Ketua Komisi A, Rendradi Suprihandoko mengatakan, penutupan kandang ternak bukan solusi menyelesaikan dugaan pencemaran lingkungan itu. Sebab, kandang ayam milik Anita Suhadi itu telah beroperasi lebih dari 20 tahun dan telah melibatkan sedikitnya 75 orang sebagai tenaga kerja.
“Memang ada sebagian warga Karanganyar menuntut penutupan kandang ayam ini, sedangkan warga Sukoharjo mempertahankan eksistensi kandang. Kami sepakat untuk mencarikan jalan keluar yang win-win solution,” ujar Rendradi seusai diskusi dengan tim Pemkab Sleman.
Sebelumnya, kandang ayam Bintang Farm didemo warga terkait dugaan pencemaran udara dan air bakteri E coli. Warga setempat meminta agar kandang ayam yang mempekerjakan dari dua wilayah, yakni Wedomartani, Ngemplak dan Sukoharjo, Ngaglik itu ditutup.(ali)