Jogja
Selasa, 23 Februari 2016 - 20:20 WIB

KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Hasil Penjualan Kantong Plastik untuk CSR

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konsumen berbelanja di Hypermart Lippo Plaza Jogja. (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Kantong plastik berbayar mulai diterapkan di sejumlah tempat pembelanjaan modern

Harianjogja.com, JOGJA—Hasil penjualan kantung plastik di supermarket akan dialokasikan sepenuhnya untuk program Corporate Social Responsibility(CSR).

Advertisement

Head of Public Relation PT Matahari Putra Prima (MPPA) Retail Fernando Repi mengungkapkan, Hypermart mengikuti arahan dari Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah bersepakat dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Kami ikut apa yang menjadi kesepakatan, sesuai dengan surat edaran,” ujar dia ketika dihubungi Harian Jogja, Senin (22/2/2016).

Advertisement

“Kami ikut apa yang menjadi kesepakatan, sesuai dengan surat edaran,” ujar dia ketika dihubungi Harian Jogja, Senin (22/2/2016).

Ia menyebutkan, dana yang terkumpul akan dialokasikan melalui program CSR dengan mekanisme yang akan diatur oleh masing-masing pengusaha ritel.

Aprindo menyepakati mereka berkomitmen mendukung kegiatan insentif kepada konsumen, pengelolaan sampah, dan pengelolaan lingkungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. “Untuk dana yang terkumpul saat ini, kami belum ada data,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Corporate Communications GM Transmart Carrefour Satria Hamid mengatakan, harga setiap kantung plastik sebesar Rp200. Dana hasil penjualan kantung plastik, akan didonasikan sepenuhnya untuk program peduli lingkungan. Harapannya, melalui program ini, Transmart Carrefour ingin menonjolkan sisi edukasi mengenai kepedulian terhadap lingkungan.

Ia berharap Pemerintah segera memaparkan dan memberikan insentif untuk toko modern yang melakukan kebijakan itu. Insentif yang diberikan bisa berupa keringanan pajak daerah seperti reklame dan parkir.

Hal itu dinilai akan memicu keinginan toko modern lain untuk melaksanakan kebijakan serupa. “Kalau yang belum ikut, bisa segera ikut. Kami berharap ini bisa jadi gerakan nasional,” kata dia.

Advertisement

Public Relations Coordinator PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Edelia Marselina mengungkapkan, Pemerintah dan Aprindo sepakat melakukan uji coba per 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), dengan harga minimal Rp200 per kantung plastik.

Besaran itu masih di bawah rata-rata biaya produksi kantung plastik yang berarti pengusaha ritel masih menanggung sisa biayanya.

Peritel modern siap mengalokasikan dana CSR untuk perbaikan dan pengelolaan lingkungan. Dana CSR sumbernya tetap dari budget perusahaan.

Advertisement

Dengan adanya pengurangan biaya operasional yakni pengadaan kantong plastik ini, budget perusahaan untuk CSR bisa ditingkatkan dan bisa dialokasikan untuk kegiatan CSR di bidang lingkungan. Selain menyiapkan CSR bagi lingkungan, perusahaan ritel juga akan memberikan value added bagi konsumen ritel modern yang berbelanja dengan membawa tas belanja sendiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif