Jogja
Selasa, 14 Februari 2012 - 17:23 WIB

Kanwil Kemenhukham Bentuk Satgas Pemantau Lapas

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenhukham) DIY membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk mengawasi lapas dan rutan.

Advertisement

Kebijakan tersebut dibentuk untuk meminimalisir kejahatan yang terjadi di rutan dan lapas. Akhir-akhir ini, pelanggaran aturan yang dilakukan petugas lapas maupun rutan tengah menjadi sorotan. Di antaranya mengizinkan kunjungan pembesuk di luar jam berkunjung.

Kepala Kanwil Kemenhukham DIY Danan Purnomo ditemui di kantornya Selasa (14/2), menjelaskan pihaknya telah membentuk tim satgas keamanana dan ketertiban untuk mengawasi kinerja petugas lapas, rutan dan juga warga binaan.

Pembentukan tersebut dilakukan setelah mendapat instruksi dari atasan sekitar sebulan silam. Tugas satgas di antaranya inspeksi mendadak (sidak). Sidak itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan.

Advertisement

“Tim satgas akan memeriksa berbagai hal terkait keamanan dan ketertiban penjagaan lapas dan rutan. Misalnya kami merazia barang larangan seperti ponsel dan narkotika ke kamar tahanan. Tapi sejauh ini kami elum menemukan pelanggaran seperti itu,” tandasnya.

Hanya menurut Danan, keberadaan tim satgas harus ditinjau ulang. Alasannya, anggota tim berasal dari perwakilan masing masing UPT dan juga perwakilan dari Kanwil Kemenhukham. Tidak menutup kemungkinan, sidak yang dilakukan kurang optimal sebagai alat pemantau. Tim Satgas berjumlah 120 orang.

Kepala Rutan Jogja Joko Pitoyo menjelaskan pihaknya memiliki beberapa anggota yang tergabung dalam tim satgas.

Advertisement

“Ketika sidak dilakukan di Rutan Jogja, anggota tim satgas dari kami tidak diikut sertakan dan tidak diberitahu,” katanya.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Advertisement
Kata Kunci : KANWIL KEMENKUMHAM Lapas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif