Jogja
Selasa, 9 Juli 2013 - 13:52 WIB

Kapolda DIY Dekati Ormas dengan Penghargaan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda DIY Brigjend Haka Astana (kanan). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

JIBI/Harian Jogja/Antara
Sertijab Kapolda DIY

Harian Jogja.com, JOGJA– Kapolda DIY, Brigjen Pol Haka Astana menyatakan ada ketentuan yang diberlakukan untuk sanksi bagi organisasi masyarakat (ormas) yang tetap melakukan aksi sweeping di tempat-tempat hiburan saat Ramadan.

Advertisement

Namun dia menolak jika harus selalu mengedapankan hukuman atas adanya keterlibatan masyarakat yang turut serta dalam menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban.

“Kita jangan melakukan pendekatan sanksi, tapi reward (penghargaan),” kata Hasta usai menghadiri pelantikan pejabat esselon di Komplek Kantor Gubernur, Kepatihan, Selasa (9/7/2013).

Penghargaan pernah ia berikan kepada masyarakat ketika polisi melakukan penangkapan pelaku tindak kejahatan. Pelaku dapat tertangkap tangan karena adanya peran dari masyarakat.

Advertisement

Adapun keterlibatan ormas selama ini, Hasta mengaku selalu mengajak ormas untuk bersama- sama melakukan pengamanan. Polres di kota dan kabupaten, katanya, selalu mengajak mereka untuk duduk bersama.

“Mereka kami libatkan tapi dalam arti sesuai dengan kewenangan masing-masing (antara polisi dan ormas),” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif