Jogja
Selasa, 17 September 2013 - 21:55 WIB

Kapolres Gunungkidul Larang Anggota “Nyambi” Jaga Tempat Hiburan Malam

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu tempat karaoke di Gunungkidul

Salah satu tempat karaoke di Gunungkidul

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen melarang anggotanya “nyambi” bekerja sebagai petugas keamanan di tempat-tempat hiburan malam. Larangan tersebut bahkan ada sanksinya.

Advertisement

 

Menurut Faried, pengelola tempat hiburan harus memanfaatkan tenaga pengamanan dari luar kepolisian untuk menghindari terjadinya gesekan, baik sesama anggota polisi maupun polisi dengan masyarakat.

 

Advertisement

“Saya melarang keras anggota jaga tempat hiburan, karena itu [pengamanan tempat huburan] bukan tugasnya polisi,” ujar Faried di Mapolres Gunungkidul, Selasa (17/9/2013).

 

Tak hanya tempat hiburan, dia juga melarang anak buahnya “nyambi” bekerja pada perusahaan yang membutuhkan jasa keamanan. “Tidak ada polisi nyambi, yang ada adalah pelayanan,” tukas Faried.

Advertisement

 

Namun demikian, mantan Kepala Bagian Pembinaan Karir Polisi Polda DIY 2012 ini tidak menampik ada tempat hiburan atau perusahaan yang minta pengamanan polisi. Namun permintaan itu harus dilihat dari sisi maksud dan tujuan, semisal ada keributan atau ada ancaman, maka sudah menjadi tugas polisi untuk mengamankannya.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif