Kartu identitas anak sudah digaungkan oleh pemerintah, namun belum ada realisasinya
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Program penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) sudah digaungkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul sejak tahun lalu. Namun hingga kini Disdukcapil belum mendapatkan kepastian kiriman blangko KIA dari pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Eko Subiantoro mengatakan pihaknya sudah siap untuk menerbitkan KIA bagi penduduk usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari. Namun demikian hingga kini pihaknya belum mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat perihal ketersediaan blangko KIA. “Entah Juni, Juli, Agustus, atau September mungkin ya,” ujarnya, Minggu (9/4/2017).
Ketika blangko sudah ada, pihaknya sudah siap untuk langsung mencetak KIA. Pasalnya untuk melakukan pencetakan setiap keping KIA tidak memerlukan waktu yang lama. Untuk 10.000 keping saja kata dia tidak akan memerlukan waktu hingga sepekan untuk mencetaknya.
“Blangko itu kiriman dari pusat, dan sekarang pusat siap mengirim enggak. Kalau siap, kami juga sudah siap. Begitu blangko datang langsung kami cetak dan selesai,” kata dia.