SOLOPOS.COM - Bayi lucu ini kerjai ayahnya dengan teriak kesakitan. (Istimewa/Youtube)

Kartu induk anak untuk anak di Jogja memiliki fungsi sama dengan KTP

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY akan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) mulai 2016 mendatang. Kartu identitas tersebut wajib dimiliki semua anak dibawah umur 17 tahun.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Bidang Kependudukan, Biro Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah, Pemda DIY, Sudewo mengatakan selama ini warga DIY yang belum wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) kurang terfasilitasi dalam layanan publik.

“Dengan KIA yang sifatnya sama dengan KTP nanti bisa digunakan dalam berbagai hal, mulai insentif anak, fasilitas edukasi, sampai membuat tabungan,” katanya, Jumat (18/9/2015).

Menurutnya, kartu serupa sebenarnya sudah ada di Kota Jogja dan Kabupaten Bantul. Namun, KIA itu belum mencangkup semua fasilitas yang dibutuhkan anak.”Kedepan kartu identitas anak ini bisa digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan daerah,” jelas Sudewo.

Tentang KIA ini sudah masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Administrasi Kependudukan dan KIA. Raperda tersebut sudah selesai dibahas dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, beberapa waktu lalu. Namun, raperda itu masih dalam evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data Kependudukan, Biro Tapem, jumlah anak di Kulonprogo ada 88.215 jiwa, Bantul 202.070 jiwa, Gunungkidul 150.887 jiwa, Sleman 234.629 jiwa, sedangkan di Kota Jogja ada 88.263 jiwa. Data tersebut baru usia 0-14 tahun. Belum termasuk usia 14-17.

Ketua Komisi A DPRD DIY, yang membidangi administrasi kependudukan, Eko Suwanto mengatakan sejauh ini di DIY memang pelayanan publik belum menjangkau semua penduduk. “Anak-anak berhak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, yang di dalamnya harus diberi insentif oleh pemerintah,” katanya.

Menurutnya, Raperda Administasi Kependudukan dan KIA itu merupakan inisiatif dewan. Ia berharap KIA nantinya bisa menjamin akses kesehatan, pendidikan, sampai pada kebutuhan perkembangan anak, seperti akses taman bermain di Taman Pintar dan beberapa lokasi bermain lainnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap KIA menjadi rekaman identitas seperti KTP Elektronik atau E-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya