Jogja
Jumat, 9 September 2011 - 09:20 WIB

Kartu Kuning tak dikembalikan, data pengangguran tak akurat

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Data pengangguran di Kabupaten Gunungkidul sering tidak akurat akibat banyak pencari kerja yang diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun tidak mengembalikan Kartu Kuning AK/1 (Kartu pencari kerja) ke Dinsosnakertrans.

Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul, Dwi Warna kepada Harian Jogja menjelaskan, ketidakpedulian dinas atau PNS untuk mengembalikan kartu kuning berdampak pada ketidakvalidan data Dinsosnakertrans tentang angka pengangguran di Gunungkidul.

Advertisement

Menurut dia, meski tidak ada aturan hukum yang mewajibkan untuk mengembalikan kartu kuning, namun hal tersebut penting demi mendukung akurasi data pencari kerja.

Selain itu dalam ketentuan yang tertuang dalam Kartu Kuning juga sudah disebutkan jika pencari kerja yang bersangkutan telah diterima bekerja pada suatu instansi yang menerima agar mengembalikan kepada Dinsosnakertrans. Dwi Warna mengatakan, data pengangguran warga Gunungkidul saat ini mencapai 17.000 hingga 19.000 orang, yang beberapa di antaranya termasuk sejumlah PNS yang tidak mengembalikan kartu kuning sehingga masih terdaftar sebagai pencari kerja.

“Seharusnya memang instansi yang menerima atau setiap personal itu melaporkan, terutama bagi PNS, tak ada yang mereka melapor atau mengembalikan kartu kuning setelah diterima sebagai pegawai. Data pengangguran itu termasuk beberapa di antaranya sudah diterima sebagai PNS,” terangnya belum lama ini.

Advertisement

Dari data Dinsosnakertrans, pada Januari hingga Agustus tahun ini rata-rata hanya ada sekitar 150 orang yang mengurus kartu kuning.(Harian Jogja/Sunartono)

Foto Ilustrasi

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif