Jogja
Kamis, 12 Desember 2013 - 18:58 WIB

KARYAWAN CURI PUYUH : Curi Ternak, 2 Karyawan Anggap Pengganti Gaji

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua karyawan peternakan yang mencuri burung puyuh. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN- Karyawan peternakan yang mengambil burung puyuh di tempatnya bekerja berdalih atas dasar kesewenang-wenangan juragannya yang tidak memberi gaji.

Kedua karyawan yaikni Rahmat Fauzi, 21, warga Selokerto, Sardonoharjo, Ngaglik dan Suhendar, 36, tinggal sekampung dengan Rahmat tapi tercatat asal Jalan Durisawit, Ori Pulo Gambir, Jakarta Barat mengaku terpaksa mengambil burung itu karena diharapkan bisa menjadi pengganti.

Advertisement

Suhendar mengatakan jika niatnya memang jahat, maka mengambil ribuan ekor burung pun bisa dilakukan. Di kandang yang ia jaga terdapat 4000 ekor burung puyuh.

“Saya hanya mengambil hak saya, 290 ekor itu dijual sekitar Rp500.000 untuk kami berdua. Setiap ekor antara Rp1.300 hingga Rp2.500. Padahal gaji kami sebulan sekitar Rp600.000. Kami sadar itu salah,” ujarnya, di Mapolsek Ngaglik, Kamis (12/12/2013).

Keduanya mendekam di ruang tahanan mapolsek tersebut karena dilaporkan oleh pemilik peternakan yakni Ahmad Hidayat, 27, warga Ngepas kidul, Donoharjo, Ngaglik, Sleman atas tuduhan mencuri ternak.

Advertisement

Keduanya nekat mengambil 290 ekor burung puyuh itu pada Senin (2/12/2013) lalu. Modus yang dilakukan yakni burung puyuh disembelih di dalam kandang kemudian di masukkan ke dalam karung. Setelah itu dijual pada salahsatu pembeli yang juga pedagang makanan.

Panit II Reskrim Polsek Ngaglik AIPTU Sumadi menegaskan keduanya ditangkap atas laporan majikannya lantaran mencuri 290 ekor burung puyuh.

Keduanya ditangkap saat berada di satu tempat yakni di rumah istri Suhendar. Sumadi membenarkan jika kedua pelaku melakukan pencurian itu karena gaji bulanannya telat diberikan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif