SOLOPOS.COM - Burung Puyuh (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Dua orang karyawan sebuah usaha peternakan di Ngaglik Sleman nekat mencuri ratusan burung puyuh karena hampir dua bulan gaji mereka belum dibayar.

Mereka pun ditangkap aparat Polsek Ngaglik atas laporan pemilik peternakan, Ahmad Hidayat, 27, yang tinggal di Ngepas kidul, Donoharjo, Ngaglik, Sleman.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Kedua karyawan itu adalah Rahmat Fauzi, 21, warga Selokerto, Sardonoharjo, Ngaglik dan Suhendar, 36, tinggal sekampung dengan Rahmat tapi tercatat asal Jalan Durisawit, Ori Pulo Gambir, Jakarta Barat. Keduanya kini mendekam di Mapolsek Ngaglik.

Saat ditemui di Mapolsek Ngaglik kedua tersangka menceritakan sudah beberapa bulan ia bekerja di peternakan milik Ahmad Hidayat asal Cirebon. Pada awalnya gaji yang diberikan lancar.

Akhir-akhir ini, gaji mereka lebih sering tersendat. Bahkan selama 1,5 bulan terakhir ia belum mendapatkan gaji. Saat ditagih, majikan hanya janji dan janji namun tidak ditepati.

“Satu setengah bulan belum digaji ini malahan. Biasanya kalau memberi gaji juga dicicil. Saya kan butuh uang,” terang Suhendar, Kamis (12/12/2013).

Rahmad Fauzi menambahkan, tidak ada niat jahat sedikitpun di benaknya. Ia mengakui telah mengambil sebanyak 290 ekor burung puyuh milik juragannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya