Jogja
Rabu, 17 Juli 2013 - 17:21 WIB

Karyawan Tak Dapat THR Bisa Mengadu ke Dinsosnakertrans

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi THR

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi THR

Harian Jogja.com, KULONPROGO – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo akan membuka posko pemantauan dan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran nanti.

Advertisement

Kepala seksi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Agus Dwi Supriyanto mengatakan tujuan pendirian posko ini adalah melayani pengaduan tenaga kerja terkait persoalan pembayaran THR dari tempatnya bekerja. Posko ini dibuka di Kantor Dinsosnakertrans, Jalan Sugiman Wates.

“Warga masyarakat yang hendak mencari informasi atau mengadukan persoalan pembayaran THR silakan melapor ke sini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/7/2013).

Selain membuka posko pemantauan dan aduan THR, Dinsosnakertrans juga akan melakukan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan mulai 22 Juli 2013 hinga 5 Agustus 2013.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mengadu Terima THR Tidak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif