Jogja
Minggu, 10 November 2013 - 16:30 WIB

Kasus Anggota Polres Bantul Tidak Memenuhi Unsur Perselingkuhan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perselingkuhan(JIBI/dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kapolsek Purwosari Ajun Komisaris Polisi Mario mengatakan, kasus Briptu IW dan Istri pecatan TNI di salah satu penginapan di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari, Gunungkidul, tidak memenuhi unsur perselingkuhan.

“Belum dikatakan selingkuh, karena baru masuk sudah digrebek,” kata Mario Harian Jogja, Minggu (10/11/2013). Dia menyatakan, kasus tersebut juga tidak dilaporkan secara pidana oleh pihak korban.

Advertisement

Terkait Informasi Briptu IW yang akan melaporkan balik soal tindakan penganiayan yang dialaminya, Mario mengaku belum menerima laporan.

“Memang ada informasi demikian, tapi sampai saat ini kita belum menerima laporannya,” ucap Mario.

Sebelumnya, IW digrebek warga saat berduaan bersama FN di salah satu penginapan di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari, Gunungkidul, Sabtu (9/11/2013).

Advertisement

Informasi yang dihimpun, polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) itu berselingkuh dengan FN, yang tak lain adalah istri pecatan TNI, warga Kretek Bantul.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif