SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Diduga pelaku pencabulan dilakukan oleh S, 50, seorang guru tempat korban belajar.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Petugas Kepolisian Sektor Ponjong sedang mendalami kasus pelecahan seksual yang menimpa BK,11, salah satu siswi Sekolah Dasar di wilayah tersebut. Diduga pelaku pencabulan dilakukan oleh S, 50, seorang guru tempat korban belajar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, Rabu (5/10/2016), peristiwa pelecehan terjadi pada Selasa (4/10/2016) pagi. Saat itu, BK dan dua temannya mendapatkan jatah piket untuk menyapu di ruang guru. Saat kegiatan tesebut, datanglah S, kemudian meyuruh BK untuk menyapu di ruang kepala sekolah, sedang dua temannya disuruh menyapu di tempat lain.

Di luar dugaan, S mengikuti BK dan langsung meraba dan memegang bagian sensitif siswi kelas 6 itu. Setelah kejadian tersebut, bunga diancam akan diberikan nilai jelek apabila meceritakan perbuatan tak senonoh tersebut.

“Kasus ini teruangkap saat orang tua korban melihat anaknya menangis dan berkata tak mau sekolah lagi. Setelah ditanyai, korban pun mengaku dan menceritakan apa yang dialami kemarin pagi [Selasa, 4/10],” kata Saman kepada wartawan, Rabu kemarin.

Dia melanjutkan, mendegar pengakuan itu, orang tua korban terus melaporkan pelcehan tersebut ke Polsek Ponjong. Guna kepentingan pemeriksanaan selain meminta keterangan dari korban dan orang tuanya, petugas juga sudah mengambil hasil visum untuk proses penyelidikan. “Dikarenakan kejadian itu, saat ini korban masih dalam kondisi trauma,” kata mantan Kapolsek Karangmojo ini.

Ditambahkan Saman, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan diketahui jika pelaku pelecehan dilakukan oleh S, yang tak lain adalah guru di sekolah itu. namun hingga berita ini diturunkan, petugas belum meminta keterangan dari terduga pelaku pelecehan. “Kita belum panggil karena masih memeriksa saksi-saksi,” katanya. Meski demikian, dia menegaskan akan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas sehingga kasusi tersebut tidak terulang kembali.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Bahron Rasyid mengaku belum mengetahui perihal pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang dilakukan oknum guru di Ponjong. Ia pun berjanji akan menelusuri kebenaran informasi tersebut dan akan mengusutnya sampai tuntas. “Saya belum dengar, tapi kalau itu memang benar adanya, pasti guru yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan,” kata Bahron.

Terpisah, Manager Divisi Pengorganisasian Masyarkat dan Advokasi Rifka Annisa Women Crisis Center M Thontowi berjanji akan mengawal kasus ini sehingga kejadian tersebut bisa menjadi efek jera dan tidak lagi memunculkan kasus yang sama. Untuk itu, ia juga meminta agar oknum guru yang bersangkutan bisa ditindak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. “Ini jangan dianggap kasus biasa. apalagi saat ini banyak kekerasan seksual dengan korban anak perempuan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya