Jogja
Sabtu, 16 Agustus 2014 - 17:40 WIB

KASUS BOWO GAPLEK : Pelantikan Dilakukan di Tahanan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA—Calon legislator terpilih DPRD DIY dari Daerah Pemilihan Gunungkidul, Setyo Wibowo alias Bowo Gaplek, bakal tetap dilantik pada 1 September meski telah dikeluarkan dari Partai Gerindra. Pelantikan kemungkinan dilangsungkan di tahanan.

Sekretaris Dewan DIY Drajad Ruswandono mengatakan pada akhir Juli lalu, Sekwan telah mengirim 55 daftar anggota Dewan untuk mendapatkan surat keputusan pengangkatan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk nama Setyo Wibowo yang sekarang mendekam dalam tahanan Polda DIY karena kasus penipuan dan penggelapan dana.

Advertisement

Sekwan kemudian mengonsultasikan dengan melayangkan surat pemberitahuan ke Kemendagri. Namun sampai kemarin belum ada balasan resmi karena persoalan Bowo ditahan polisi itu. Dari informasi staf yang mengonsultasikan dana pengabdian bagi anggota Dewan lama, kata Drajad, diketahui jika SK SK pemberhentian dapat dikeluarkan setelah dilantik terlebih dulu.

“Bagaimana menghentikan kalau tidak melantik sehingga seharusnya dilantik dulu baru di PAW [pergantian antar waktu],” ujarnya saat ditemui Harianjogja.com di kantornya, Jumat (15/8/2014).

Pelantikan di tahanan ini, menurut kementerian, pernah dilakukan terhadap kepala-kepala daerah yang tersandung kasus hukum sebelum dilantik. Beberapa kepala daerah itu dilantik di dalam rutan meski pada hari itu juga langsung diberhentikan.

Advertisement

Kendati demikian, Drajad mengaku belum mengetahui bagaimana teknis pelaksanaan pelantikan di tahanan. Sekwan masih menunggu jawaban resmi dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPD Gerindra DIY Brigjen (Purn) TNI Nuryanto mengatakan Setyo Wibowo dikeluarkan dari keanggotaan partai karena kasus hukum yang melilitnya itu mencemarkan nama baik partai. Ada tiga kandidat yang menggantinya, yakni Andaru Bramono (yang memiliki selisih 32 suara dengan Bowo), Iriani Pramastuti (incumbent) dan Septo Hartono.

Iriani mengatakan surat pemacatan secara resmi kepada Bowo sudah keluar dari Dewan Pimpinan Pusat Gerindra. Dengan begitu, Bowo langsung gugur dengan sendirinya. Mengenai peluangnya menggantikan posisi Bowo itu, ia membantahnya.

Advertisement

“Sudah diputuskan pada Andaru,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif