Jogja
Senin, 17 Juni 2013 - 15:13 WIB

KASUS CEBONGAN : 42 Orang, Tak Ada yang Kompeten Jadi Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Lapas Cebongan JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Foto Lapas Cebongan
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

JOGJA- Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (APFI) mempresentasi dan menyerahkan Hasil Pemeriksaan Kompetensi Psikologis Saksi di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (17/6/2013). Dari 42 saksi tak ada satu pun yang kompeten.

Advertisement

Anggota LPSK Teguh Soedarsono mengatakan, terdapat 18 orang psikolog yang mendampingi para saksi. Mereka berasal dari berbagai universitas di Jogja, Rumah Sakit dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

“Penyerahan hasil ini setelah mereka bekerja untuk tahap pertama, yakni pemeriksaan dan penguatan para saksi yang selesai Minggu kemarin,” ujarnya di Hotel Santika Jogja.

Kesimpulan dari pendampingan yang dilakukan terkait kompertensi memberikan kesaksian, dari 42 orang saksi yang didampingi, sebanyak 9 orang petugas Lapas berstatus cukup kompeten dan 25 orang warga binaan berstatus cukup kompeten. Total 34 orang yang berstatus cukup kompeten bersaksi.

Advertisement

Sementara, tujuh orang berstatus kurang kompeten bersaksi terdiri dari dua petugas Lapas dan lima orang warga binaan.

“Satu orang tidak kompeten berasal dari warga binaan. Tidak ada saksi yang [berstatus] kompeten untuk menjadi saksi,” terang Yusti.

Dari hasil kompetensi tadi, sambungnya, tim memberikan rekomendasi kepada LPSK beberapa model kesaksian dalam menghadapi persidangan di Pengadilan Militer.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif