SOLOPOS.COM - Foto Pengadilan Militer II Yogyakarta JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

JOGJA-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) prihatin melihat kondisi pengamanan di Pengadilan Militer II-11 Jogja yang dinilai tak kondusif bagi saksi.

Tidak kondusifnya situasi persidangan tersebut ditunjukan dengan maraknya aksi massa pendukung kopassus di lokasi pengadilan.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

“Bentuk aksi massa seperti itu, secara tidak langsung dapat mengintimidasi para saksi yang akan memberikan kesaksian di persidangan nanti,” ungkap Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia, kepada Harianjogja.com, Rabu (26/6/2013).

Tidak hanya itu, selama proses persidangan berlangsung, muncul juga bentuk intimidasi yang disampaikan secara langsung ke LPSK melalui surat. Termasuk tekanan agar saksi memberikan kesaksian langsung di Pengadilan Militer.

“Surat itu berisi tentang penolakan penggunaan Teleconference dalam proses sidang pengadilan militer perkara di LP Cebongan. Itu bentuk intimidasi kepada para saksi,” katanya.

Rani, sapaan akrab Maharani, mengatakan, surat tersebut disampaikan ke LPSK oleh gabungan organisasi masyarakat (ormas) di Jogja, terdiri dari Paksikaton, Sekretariat Bersama Keistimewaan DIY, Gerakan Pemuda Ansor, Laskar Srikandi Mataram dan Jogja Wallnation menyampaikan. Surat yang dikirim juga ditembuskan juga ke Komandan Resort Mililiter (Danrem) 072 Pamungkas.

“Melihat kondisi ini dan hasil monitoring Tim LPSK sejak persidangan dimulai, kami menyimpulkan pengamanan di pengadilan tersebut tidak kondusif terutama untuk pemeriksaan saksi,” jelas Rani.

LPSK berharap, pihak pengadilan militer mempertimbangkan kondisi semrawutnya pengamanan dalam proses sidang kasus cebongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya