SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

Harianjogja.com, JOGJA-Ratusan warga dari berbagai elemen yang tergabung dalam Kawulo Ngayogyakarto Hadiningrat menggelar aksi sidang tandingan untuk membebaskan 12 anggota Kopassus Grup II Kartosuro yang dijadikan terdakwa dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Sidang tandingan ini tidak digelar di Gedung Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta. Namun digelar di depan Istana Gedung Agung, Jalan Ahmad Yani, Jogja. Sidang digelar Selasa (30/7/2013) juga mendahului jadwal sidang yang sebenarnya baru digelar hari Rabu (31/7/2013) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh oditur militer.

“Kami memang menggelar sidang pengadilan versi rakyat Jogja hari ini atau lebih dulu agar masyarakat tahu bahwa 12 anggota Kopassus itu tidak bersalah. Mereka itu berjasa bagi masyarakat Jogja,” ungkap koordinator aksi Agung.

Sidang digelar di depan pintu gerbang gedung Agung. Sebanyak 12 orang duduk dikursi mengenakan ikat kepala merah, tanpa baju dan kain batik. Mereka seolah-oleh menjadi 12 anggota Kopassus, rekan-rekan Serda Ucok Tigor Simbolon cs.

Satu orang mengenakan jubah hitam bertindak sebagai hakim. Satu orang lain juga mengenakan jubah hitam sebagai oditur militer. Di belakang 12 orang ‘terdakwa’ terpasang spanduk merah bertuliskan ‘pengadilan rakyat untuk pembebasan penumpas kejahatan’.

Usai mendengarkan oditur membacakan tuntutan, hakim kemudian menyatakan membebaskan ke 12 orang tersebut. Alasannya anggota Kopassus yang merupakan pasukan elit TNI itu adalah prajurit terlatih yang menempuh pendidikan yang ketat dan biaya mahal. Mereka juga banyak berjasa terhadap negara.

“Mereka belum pernah dihukum dan berjasa telah menumpas kejahatan dan preman Deki cs di Jogja,” kata hakim.

Usai memberikan vonis bebas, penonton dan peserta aksi langsung bertepuk tangan. Mereka kemudian meneriakkan pekik ‘merdeka’ berkali-kali.

Selam aksi berlangsung kawasan Jl Ahmad Yani sore itu tengah penuh dengan warga yang melintas di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Aksi berlangsung dengan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya