Jogja
Rabu, 29 Mei 2013 - 20:55 WIB

KASUS CEBONGAN: DPRD NTT Gagas MoU Mahasiswa Perantau

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—DPRD Nusa Tenggara Timur mengagas perlu adanya kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU)  antara Pemerintah DIY dan Pemerintah Provinsi NTT pasca-rentetan panjang tragedi penyerangan Lapas Cebongan.

Hal itu dibahas bersama antara DPRD NTT dengan Wakil Gubernur Sri Paduka Pakualam IX beserta Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri di kompleks Kantor Gubernur, Rabu(29/5/2013). Komisi A DPRD DIY dan Wakapolda DIY Kombes Pol Ahmad Dofiri turut dalam pertemuan itu.

Advertisement

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD NTT Nixon Messakh mengatakan Pemerintah DIY berharap kepada Pemprov NTT untuk dapat menata mahasiswa yang akan belajar ke DIY.

“Yakni menyangkut adanya pembekalan-pembekalan yang diberikan kepada calon mahasiswa,” kata Nixon usai pertemuan tersebut.

Saat ini jumlah mahasiswa asal NTT tercatat ada 13.000 jiwa. Itu belum termasuk warga asal NTT yang bekerja dan telah beranak istri di DIY yang jumlahnya mencapai 37.000 jiwa.

Advertisement

Bagi NTT, kata Nixon, Jogja adalah kota yang spesifik. Banyak pejabat  merupakan alumnus sekolah dan universitas Jogja. Selama ini Jogja dinilai sebagai miniatur Indonesia, karena adanya sebuah keragaman yang selalu dijaga.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengatakan pembicaraan juga menyangkut soal keamanan pondokan atau asrama. Pertimbangan harus adanya induk semang dan limitasi alkohol juga diperbincangkan.
Persoalannya, baik Pemprov NTT dan Pemerintah DIY tidak bisa menjangkau sampai ke bawah. Hal itu lantaran asrama-asrama dibangun oleh pemerintah setingkat kota/kabupaten.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif