SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Istimewa Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Istimewa
Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA – Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat memblokir jalan sebagai aksi mendukung tiga anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus penembakan di Lapas Cebongan.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Massa dari berbagai organisasi ini memenuhi jalan Ringroad Timur, Bantul di depan Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta, tempat berlangsungnya sidang kasus penembakan Lapas Cebongan, Rabu (31/7/2013).

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan. Pembacaan tuntutan untuk berkas satu dengan terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik telah selesai dan masih berlangsung untuk tiga berkas lainnya.

Massa yang memenuhi depan kantor pengadilan tersebut meminta Hakim Pengadilan untuk membebaskan terdakwa karena dianggap telah berjasa memberantas premanisme di Jogja.

Meski memblokir jalan, kendaraan masih bisa melintas di ruas jalan tersebut. Arus lalu lintas tidak ramai sehingga tidak terjadi kemacetan.

Penjagaan aparat dilakukan oleh personel TNI dan POLRI. Penjagaan dilakukan puluhan personel, tidak mencapai ratusan seperti yang disebut-sebut sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya