Jogja
Senin, 24 Juni 2013 - 03:37 WIB

KASUS CEBONGAN : Eleman Masyarakat Jogja Tolak Disebut Intervensi Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Lapas Cebongan JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Foto Lapas Cebongan
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

SLEMAN–Sebayak 14 orang yang menamakan diri dari elemen masyarakat Jogja mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan Sleman, Minggu (23/6/2013) sekitar pukul 15.00 WIB.

Advertisement

Kedatangan mereka bermaksud memberikan dukungan kepada saksi agar bersedia hadir memberikan keterangan di Pengadilan Militer (Dilmil) Yogyakarta di Banguntapan, Bantul dalam kasus cebongan. Mereka menolak disebut mengintervensi para saksi.

Rencananya sidang dengan agenda eksepsi akan digelar hari ini, Senin (24/6/2013).

Advertisement

Rencananya sidang dengan agenda eksepsi akan digelar hari ini, Senin (24/6/2013).

Pantauan Harianjogja.com, massa datang dengan dengan jumlah hanya belasan. Mereka datang ke Lapas dengan menunggu pintu gerbang dibuka oleh aparat terlebih dahulu.

Seorang pemuda bernama Agung MH membawa surat selembar pernyataan di tangan kirinya. Ia berada paling depan kemudian diikuti massa lainnya. Sesampai di halaman lapas massa tersebut ditemui oleh Kasubag Humas dan Tata Usaha Lapas Cebongan Sleman Aris Bimo.
Sekitar 10 menit keduanya berkomunikasi dan massa membacakan pernyataan dukungan kepada para saksi yang saat ini masih menjadi warga binaan. Setelah itu sekelompok massa itu meninggalkan lapas.

Advertisement

Melalui secarik tulisan tangan yang diterima Aris Bimo, elemen masyarakat Jogja ini meminta saksi untuk tidak perlu mengkhawatirkan akan adanya sejumlah ancaman.

Karena telah mendapat pengamanan dari TNI maupun Polri. Menurutnya keterangan para saksi melalui teleconference yang diusulkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tidak melihat dari sisi teknisnya yang sebenarnya bisa dilakukan.

”Jarak dari Lapas ke Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta tidak terlalu jauh. Sehingga dapat dimungkinkan saksi tetap hadir tanpa melalui kesaksian jarak jauh. Sehingga benar-benar tidak ada intervensi,” imbuhnya.

Advertisement

Agung menampik ketika aksi yang dilakukannya justru akan dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap para saksi. Saat diminta tanggapan terhadap jaminan untuk tidak memaki saksi saat memberikan keterangan yang cenderung memberatkan terdakwa pihaknya enggan berkomentar.

“Saya kira sduah ada aparat yang mengamankan sehingga tidak perlu takut itu saja,” imbuh dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif