SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Salah seorang terdakwa kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Serda Ikhmawan Suprapto, diduga bebas menggunakan alat komunikasi. Saat ini Suprapto ditahan di Denpom IV/2 Jogja.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KRPM) menemukan, terdakwa diduga meng-update status pada 17 Juli 2013 pukul 19.01 WIB sampai dengan 24 Juli 2013 pukul 13.36 WIB.

“Terdakwa update status di facebook,” kata Koordinator KRPM, Sumiardi, dalam siaran pers, Kamis (1/8/2013).

Berdasar informasi itu, Harian Jogja.com mengakses halaman tersebut. Secara detail diketahui pada 17 Juli, Suprapto mengganti profil fotonya. Foto yang diunggah itu kemudian di-like oleh dua orang. Seorang pemilik akun facebook Retno Wulandari lalu membuat komentar : wanted xixixi.

Hingga muncul percakapan dengan pemilik akun Pak Dhe Dadoenk lewat kolom comment dan mengajaknya untuk kumpul- kumpul saat lebaran. Lalu Suprapto menjawabnya, “Neng ndi boz, kabar- kabar waktunya, tanggal jam

Lalu Dadoenk menjawabnya, “Tanggal 11 di bamboo asri ya…jam 9.” “Bambu asri mana lakasinya boz, G’,” balas Suprapto.

Identitis pemilik akun ini diketahui dalam kolom work dan education. Di situ tertulis : Candradimuka Topi Merah. Jun 1996. Institute Kandang Menjangan. Class of 1996. Sma veteran 1 Sukoharjo. Class of 1994. Dalam akun itu, Harian Jogja.com  juga mendapati pemilik akun menggunakan seragam tentara dengan baret hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya