SOLOPOS.COM - Foto Serda Ucok Simbolon JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Serda Ucok Simbolon
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com BANTUL– Ucok Tigor Simbolon, Anggota Grup 2 Komado Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan Kartasura yang diduga menjadi eksekutor penembakan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, dicecar pertanyaan oleh hakim terkait dugaan pembunuhan berencana yang ia lakukan.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Dalam persidangan Berkas II di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, di Banguntapan Bantul Selasa (16/7/2013), Ucok hadir sebagai saksi untuk terdakwa Sertu Tri Juwanto (terdakwa 1), Sertu Anjar Rahmanto (terdakwa 2), Sertu Mathius Roberto Paulus Banani (terdakwa 3), Sertu Suprapto (terdakwa 4) dan Sertu Herman Siswoyo (terdakwa 5).

Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Faridah Faisal dan dua hakim anggota menyecar Ucok dengan berbagai pertanyaan. Terutama mengenai dugaan tindakan terencana penembakan di Lapas Cebongan pada Sabtu (23/3/2013) lalu.

Hakim di antaranya mempersoalkan kekompakan para penyerang Lapas yang berjumlah sembilan orang menggunakan sebo atau penutup wajah, sebagian besar menenteng senjata api serta beraksi tak wajar ketika sampai di Lapas. Padahal Ucok mengklaim aksi mereka tak terencana.

Tujuan para pelaku ke Jogja kata dia untuk mencari kelompok Marcel yang telah membacok sahabatnya Sertu Sriyono, bukan mencari Decki dan kawan kawan yang membunuh Serka Heru Santoso di Kafe Hugo’s.

Bila kemudian rombongan sampai di Lapas Cebongan, tujuan awalnya klaim Ucok untuk menanyakan ke Decki dan kawan kawan dimana Marcel dengan cara menyamar menjadi anggota Polda DIY.

“Tadi pas ketemu Decki [kenapa] tidak tanya Marcel, jadi sebenarnya mencari Marcel atau mencari Decki? Kalau mau tanya [dimana] Marcel, kenapa tidak menyuruh Pak Margo [Kepala Pengamanan Lapas] untuk panggilkan Decki?” tanya Faridah Faisal sembari menatap tajam ke wajah Ucok.

Faridah juga menanyakan mengenai aksi para pelaku melompat pagar dan menodongkan senjata lewat lobang kecil di pintu Lapas.

“Kalau menyamar [sebagai anggota Polda DIY], kenapa tidak datang baik-baik apa memang sudah ada rencana melakukan kekerasan?” tegas faridah lagi.

Atas pertanyaan hakim Ucok hanya menjawab singkat. “Karena pagar sudah dikunci [alasan lompat pagar], kami nggak mungkin teriak-teriak,” tutur Ucok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya