SOLOPOS.COM - Ketua Majelis Hakim Letkol (Chk) Joko Sasmito saat memimpin sidang penyerangan lapas Cebongan di Pengadilan Militer, Selasa (2/7/2013). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ketua Majelis Hakim Letkol (Chk) Joko Sasmito saat memimpin sidang penyerangan lapas Cebongan di Pengadilan Militer, Selasa (2/7/2013). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL—Sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman memasuki agenda keterangan saksi-saksi. Suasana haru meliputi agenda sidang ketika para terdakwa, anggota Kopassus meminta maaf dan memeluk para saksi.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Tiga saksi yaitu Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, Margo Utomo; penjaga pintu Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiasto dan sipir Lapas Cebongan Supratiknyo.

“Saya mewakili teman-teman meminta maaf pata petugas Lapas. Kejadian itu (pemukulan) pada petugas bukan disengaja, tapi karena kondisi saat itu yang terpaksa,” tutur salah satu terdakwa, Serda Ucok Simbolon, disambut riuh tepuk tangan, Selasa (2/7/2013)

Membalas permintaan maaf tersebut, salah satu saksi, Margo Utomo menyatakan menerima maaf para terdakwa. “Pada prinsipnya kami menerima permohonan maaf,” imbuh dia. Ke tiga terdakwa dan ke tiga saksi yakni Supratiknyo, Margo Utomo dan satu lagi saksi Indrawan Tri Widianto pun berjabat tangan dan saling berpelukan.

Ketua Majelis Hakim  Letkol (Chk) Joko Sasmito pun menanggapi suasana “maaf-maafan” itu namun tetap dalam ketegasannya.”Silakan minta maaf,tapi proses persidangan tetap jalan terus,” tegas Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya