Jogja
Selasa, 2 Juli 2013 - 19:32 WIB

KASUS CEBONGAN : Kata Hakim, Silakan Minta Maaf Tapi Proses Sidang Jalan Terus

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Majelis Hakim Letkol (Chk) Joko Sasmito saat memimpin sidang penyerangan lapas Cebongan di Pengadilan Militer, Selasa (2/7/2013). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ketua Majelis Hakim Letkol (Chk) Joko Sasmito saat memimpin sidang penyerangan lapas Cebongan di Pengadilan Militer, Selasa (2/7/2013). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL—Sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman memasuki agenda keterangan saksi-saksi. Suasana haru meliputi agenda sidang ketika para terdakwa, anggota Kopassus meminta maaf dan memeluk para saksi.

Advertisement

Tiga saksi yaitu Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, Margo Utomo; penjaga pintu Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiasto dan sipir Lapas Cebongan Supratiknyo.

“Saya mewakili teman-teman meminta maaf pata petugas Lapas. Kejadian itu (pemukulan) pada petugas bukan disengaja, tapi karena kondisi saat itu yang terpaksa,” tutur salah satu terdakwa, Serda Ucok Simbolon, disambut riuh tepuk tangan, Selasa (2/7/2013)

Membalas permintaan maaf tersebut, salah satu saksi, Margo Utomo menyatakan menerima maaf para terdakwa. “Pada prinsipnya kami menerima permohonan maaf,” imbuh dia. Ke tiga terdakwa dan ke tiga saksi yakni Supratiknyo, Margo Utomo dan satu lagi saksi Indrawan Tri Widianto pun berjabat tangan dan saling berpelukan.

Advertisement

Ketua Majelis Hakim  Letkol (Chk) Joko Sasmito pun menanggapi suasana “maaf-maafan” itu namun tetap dalam ketegasannya.”Silakan minta maaf,tapi proses persidangan tetap jalan terus,” tegas Joko.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif