Jogja
Jumat, 12 Juli 2013 - 11:13 WIB

KASUS CEBONGAN : Korban Mengaku Bangga pernah Pukul Kopassus

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta

Harian Jogja.com, BANTUL– Salah seorang saksi penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman mengatakan Decki dan kawan-kawan sempat berkisah sebelum dieksekusi.

Advertisement

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-11, Jogja, Kamis (11/7/2013), enam tahanan dihadirkan menjadi saksi. Mereka adalah Rudi Hartono, Tri Indrawan, Yusuf Sumarno, Tugiono, Agus Bintoro serta Jhoni Indrawan.

Mereka bersaksi untuk terdakwa anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik.

Rudi Hartono mengatakan sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, Decki dkk sempat bercerita kepada tahanan lain mengenai penyebab mereka masuk bui.

Advertisement

Salah satu rekan Decki, kata dia, memukul anggota Kopassus Serka Heru Santoso dengan botol sebelum terbunuh di Kafe Hugo’s. “Saya dengar [salah satu rekan Decki] merasa bangga karena memukul korban [Serka Heru Santoso],” katanya.

Dia sendiri mengaku pernah punya pengalaman pahit dengan Decki sebelum ia masuk penjara. Kala itu ia bekerja sebagai even organizer (EO) di Boshe. “Waktu itu Decki masuk tapi tanpa karcis, saya mau manggil dia tapi saya malah mau dipukul,” ungkap Rudi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif