SOLOPOS.COM - Sidang kasus Penyerbuan Lapas Cebongan

Sidang kasus Penyerbuan Lapas Cebongan

Harian Jogja.com, JOGJA—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY, Rusdiyanto, menolak terpidana kasus Cebongan dipenjara di Lembaga Permasyarakatan wilayah DIY.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Para terdakwa yang tak lain adalah prajurit Kopassus itu bakal menjalani sidang putusan, Kamis (5/9/2013).

“Lembaga pemasyarakatan di DIY tidak boleh menolak penempatan narapidana yang diputuskan pengadilan. Namun untuk sementara lebih baik terpidana dipenjara di wilayah yang dekat dengan DIY, yakni Jawa Tengah,” kata Rusdiyanto saat dikonfirmasi Harian Jogja.com, Rabu (3/9/2013).

Hal itu menurutnya untuk kebaikan para terpidana, penghuni lapas dan institusi lapas. Pasalnya, dalam masa transisi sekarang ini, kondisi psikis para penghuni dan pegawai lapas, terutama di Lapas Sleman belum pulih.

Rusdianto belum bisa memastikan kapan kondisi psikis itu pulih. Namun berdasarkan keterangan para psikolog yang memberikan pendampingan trauma healing kepada mereka yang terdampak serangan terdakwa membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Ada yang cukup setahun, tapi ada yang bisa sampai dua tahun. Tergantung kondisi si pasien,” ujarnya.

Setelahnya, jika kondisi telah kondusif, para terpidana itu baru bisa dipindahkan ke Lapas di wilayah DIY secara bertahap. Tapi jangan pula di Lapas Sleman. Lebih baik menurutnya para terpidana itu ditempatkan di Lapas Wirogunanan, Jogja.

Rusdi mengatakan hal itu perlu mendapatkan izin langsung dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun hingga petang kemarin, ia belum mengajukan permintaannya itu karena masih menunggu sidang vonis. Sebab bisa jadi para terpidana mengajukan banding sehingga putusan itu belum inkrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya